Kamis, 06 Agustus 2009

Positioning Pasar Seni Lukis Indonesia

Oleh Djuli Djatiprambudi
Setiap karya seni punya pasar sendiri. Seperti yang terjadi di Pasar Seni Lukis Indonesia (PSLI) di kompleks Balai Pemuda Surabaya, 1 – 11 Mei 2009. Ratusan pelukis dari berbagai kota menggelar karyanya di dalam 160 tempat yang disediakan panitia. Di hari kedua sudah disiarkan sekitar 200 karya terjual. Ratusan orang memadati arena pasar untuk menyaksikan ratusan lukisan dengan berbagai macam corak. Dari lukisan beraroma ”Mooi Indie” hingga yang disebut seni lukis ”kontemporer”.

Ini artinya, setuju atau tidak, PSLI telah memperlihatkan konfigurasi infrastrukstur seni yang memiliki segmentasi pasar sendiri. Bayangkan, dari dua kali penyelenggaraan, sejak 2008, animo seniman dan pecinta seni meningkat tajam. Tahun lalu sekitar 115 seniman yang terlibat dengan omset sekitar Rp 400 juta, sekarang diikuti 360 seniman dan diprediksi omsetnya akan meningkat signifikan.

Saya mencatat, bagi sebagian orang PSLI dianggap jenis pasar seni yang ecek-ecek, karena tidak ada pelukis ”papan atas” yang ikut serta. Karena itu, karya-karya yang dipamerkannya tidak cukup layak dijadikan bahan perbincangan dan layak untuk dikoleksi. Atas pendapat ini, panitia tidak perlu risau. Sebab, setiap pendapat ada kelas dan konteksnya. Apa sih sebenarnya yang dimaksud pelukis ”papan atas”? Siapa yang memberi cap macam itu? Kelas masyarakat macam apa yang mendukungnya? Apa motif ideologinya?

Predikat itu, sebenarnya, membuka ruang perdebatan yang seru. Seperti halnya, kenapa sejumlah karya diberi predikat masterpiece, sementara yang lain tidak? Dalam makna lebih jauh, predikat semacam itu sengaja diwacanakan, sesungguhnya sebagai strategi ”perang tanda” untuk memperebutkan posisi ”kuasa simbolik” dan ”kuasa selera” dalam konteks kebudayaan hari ini.

Tapi, marilah kita melihat sisi lainnya. PSLI merupakan forum penting untuk memperluas distribusi karya seni, yang selama ini kurang mendapat tempat di galeri, balai lelang, biennale, triennale, maupun art fair. Forum-forum ini biasa digelar secara berkala dengan kemasan yang berbeda, dan segmentasi yang berbeda pula. Karena itu, dilihat dari perspektif distribusi, PSLI menjadi sangat penting. Di forum ini, kita diperlihatkan karya seni yang memiliki otoritas sejarah sendiri. Bukan otoritas sejarah yang ”dikendalikan” oleh raksasa kapitalisme seni. Raksasa ini telah terbukti memainkan perannya secara hegemonistik dengan menciptakan berbagai mitos di medan pasar yang mereka ciptakan. Mitos-mitos semacam lukisan kontemporer, lukisan papan atas, pelukis rising star, kolektor cocot kencono, lukisan masterpiece, lukisan investasi, dalam banyak hal mereduksi nilai-nilai seni, kontribusi estetik dan sejarah seni.

Ketika PSLI ini diadakan, saya sungguh mengapresiasinya. Dengan demikian pasar seni rupa menjadi bertambah beragam, terbuka peluang menciptakan segmentasi yang berbeda, dan menghadirkan beragam karya dan seniman yang mungkin selama ini berada dalam posisi tersembunyi (hidden) di tengah hiruk-pikuk bom seni rupa, yang sempat meledak sampai empat kali di Indonesia.

Di forum ini, sebagai kurator saya mencatat berbagai macam potensi yang selama ini alfa dari perhatian. Di sinilah saya benar-benar diperlihatkan, betapa pasar semacam ini perlu. Karena pasar semacam ini seperti tidak ada jarak sosial, semua transaksi berlangsung terbuka (tanpa rekayasa), pecinta seni bisa langsung bertemu dengan senimannya, dan wacana benar-benar diproduksi secara intensif melalui pertemuan aktif antara seniman dan pecinta seni. Artinya, dalam ruang macam ini tidak perlu ada kurator, yang sering memberi bingkai (frame) terlalu artifisial terhadap suatu pameran. Dengan demikian, di PSLI suatu makna kita produksi sendiri dengan basis sosial, basis intelektual, basis material, basis kultural yang kita miliki. Maka, merdekalah kita. Di sini kita bebas terkontaminasi dengan sekian banyak mitos. Semuanya terserah kita. Eureka!

Memang, setiap pasar memiliki kemasan berbeda, karena itu ia menciptakan segmentasi berbeda. Tanpa diembel-embeli dengan kata ”pasar” (market), sesungguhnya setiap even seni merupakan bentuk pasar. Pasar ini bisa terjadi di galeri, art fair, balai lelang, biennale, triennale, art forum, art summit, dan sebagainya. Semua itu, sekali lagi, adalah pasar. Di forum ini ada karya yang disajikan, ada harga yang diestimasikan, ada seniman yang dipilih, ada kurator yang mewacanakan, ada manajer yang merancang strategi, ada kolektor yang berebut, ada isu yang dihembuskan, ada media yang mewartakannya, ada berbagai fasilitas lain yang mengepungnya, hingga even itu menjadi magnit dalam kebudayaan kontemporer.

Ingat, dalam kebudayaan kontemporer berlaku politik kemasan, politik penyajian, politik pencitraan. Kalau hal macam ini alfa kita garap, sekalipun kita punya sejumlah karya yang brilian, karya itu tidak akan mendapatkan tempat. Sebaliknya, kalau kita pandai membangun politik pencitraan, sekalipun karya yang ada biasa-biasa saja, maka bisa jadi karya itu akan mendapat tempat yang nyaman, dijadikan rebutan, dan diomongkan di mana-mana. Jadi, jangan heran, kalau Anda menemukan suatu pameran di sebuah galeri yang dianggap sekelompok orang sebagai galeri prestisius, ternyata karya yang dipamerkan membuat kita bertanya-tanya dengan nada nyinyir, ”karya apakah ini?” Kalau terjadi hal demikian, kita sebenarnya telah terjebak oleh politik pencitraan.

Kalau sudah demikian, biasanya kita ”terpaksa” menerima karya macam itu sebagai referensi tanpa ada reaksi kritis. Dan, andaikata sudah dalam stadium semacam itu, kata Gramsci, kita telah terhegemoni oleh jejaring medan seni. Kata Bourdieu, kita terperangkap pada praktik sosial yang diciptakan oleh kelas elite (burjuis), dengan segenap habitus, modal, dan ranah yang mereka kuasai. Kebudayaan kontemporer memang mengambil peran melalui kuasa ekonomi (basis material). Dengan jalan ini semua menjadi masuk perangkap komodifikasi. Semua hal bisa dikemas dalam bingkai peradaban yang mereka inginkan, dengan ekonomi sebagai basis materialnya.

Komodifikasi akhirnya mau tak mau hadir dalam praktik dan wacana seni hari ini. Dalam konteks ini, lalu yang harus dipersoalkan, ketika komodifikasi itu berlangsung, masyarakat dan ikon macam apa yang terlibat di dalamnya? Kalau misalnya yang terlibat di dalamnya didominasi masyarakat pedagang, maka komodifikasi seni menjadi berubah wajahnya, yaitu komoditisasi.

Ingat, komodifikasi dan komoditisasi adalah dua hal yang berbeda. Komodifikasi menunjuk pada praktik ideologi pasar yang mengendalikan sumber produksi, mekanisme pasar, hingga ke tahap nilai-nilai. Komodifikasi selalu bergerak dalam platform ideologis, benda simbolik, agensi, dan jejaring. Sementara dalam komoditisasi platform-nya sangat pragmatis, yaitu sekadar transaksi finansial. Sebaliknya dalam komodifikasi transaksi bukan sekadar finansial, melainkan bisa transaksi nilai, transaksi tanda/simbol, transaksi kultural, dan transaksi sosial.

Dari konteks tersebut, kita bisa melihat apakah PSLI merupakan forum komodifikasi atau sekadar komoditisasi karya seni. Kalaupun PSLI memiliki positioning sebagai ruang komoditisasi karya seni, bagi saya tidak masalah. Paling tidak untuk jangka pendek. Sebab, kalau positioning ini terus dipertahankan, maka menjadi sangat sulit memberi makna lebih luas PSLI dalam peta di medan sosial seni (art world) Indonesia atau mungkin Asia. Pasar seni (art market) yang memiliki gaung besar di kota-kota besar di sejumlah negara Asia, tidak lain dirancang ke arah platform komodifikasi seni (art commodification). Karena itu, ia memiliki daya tarik yang kuat. ***

(Djuli Djatiprambudi, Kurator, menulis Disertasi ”Komodifikasi Seni Rupa Kontemporer Indonesia 1987-2007”)



Jawa Pos, Minggu, 17 Mei 2009

Tidak ada komentar: