Jumat, 05 Februari 2010

Galeri Simbol Kota
oleh Kuss Indarto

Akhirnya sebuah galeri kembali hadir. Jogja Gallery labelnya. Kehadirannya seperti mengisi kesadaran psikologis atas Yogyakarta yang menabalkan diri sebagai kota seni budaya. Gedung tua yang telah berdiri sejak 1929 di ujung timur laut alun-alun utara Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu, kini nampak cukup rapi dan kenes menyapa masyarakat yang lalu-lalang melintasi kawasan tersebut. Dia tak lagi berjuluk Soboharsono Theatre yang dulu rajin menayangkan film-film nasional yang norak hingga paruh awal dasawarsa 1990-an. Sejak 19 September lalu, gedung itu resmi ditahbiskan sebagai galeri seni rupa. Bahkan hasrat besarnya ikut mengembel-embeli namanya, yakni sebagai galeri publik internasional. Sebuah ekspektasi sekaligus ambisi ‘heroik’ yang pantas ditunggu realisasinya.

Hadirnya galeri ini tentu diniscayakan akan memarakkan geliat dinamika kehidupan seni rupa yang telah ‘larut’ di kota ini. Jauh melampaui kota-kota lain di Indonesia. Sebagai ilustrasi – seperti dicatat oleh Yayasan Seni Cemeti – sepanjang 2005, di sekujur kota Yogyakarta dan sekitarnya telah tergelar 223 perhelatan seni rupa yang bertebaran di 60-an venues atau ruang seni. Mulai dari acara besar yang dikerumuni ribuan pengunjung hingga perhelatan mungil di rumah kontrakan yang disambangi segelintir apresian. Venue yang relatif dinamis seperti Bentara Budaya mampu menyelenggarakan pameran hingga 27 kali setahun. Kemudian Rumah Budaya Tembi 17 event, Griya KR (15), Rumah Seni Cemeti (11), Kedai Kebun Forum (11), Via-Via Café (13), Lembaga Indonesia Perancis (7). Sedang gedung milik pemerintah seperti Benteng Vredeburg tercatat 11 perhelatan dan Taman Budaya Yogyakarta (5).

Juga tak sedikit venues lain yang relatif baru dan dimiliki secara perorangan, telah mempunyai program yang cukup tertata. Pun dengan ruang-ruang lain yang awalnya tidak ditendensikan sebagai ruang seni rupa. Misalnya Museum dan Tanah Liat dengan 8 event, Galeri Biasa (4), Parkir Space (7), Wisma Ary (3), Gramedia (3), Hamursava (5), Ministry of Café (6), dan lainnya. Dari keseluruhan banyaknya perhelatan itu, maka bila dihitung rerata dalam sebulan ada lebih dari 18 event, atau lebih dari 4 kali event per minggu. Ini sebuah capaian angka yang bisa menguatkan maklumat kota ini sebagai kota seni dan budaya. Capaian ini tentu tak lepas dari masyarakat penyangganya yang punya militansi kuat pada dunia seni rupa dengan jumlahnya yang tidak banyak (di antara 3,2 juta penduduk DIY) – yang ditumbuhkan oleh sekolah dan kampus seni rupa, komunitas seni, dan lainnya.

Lantas, bagaimana Jogja Gallery akan mengambil posisi di celah belantara ruang dan perhelatan seni rupa Yogyakarta?

Dengan positioning sebagai galeri komersial (dan hasrat) bertaraf internasional, tentu bukan perkara mudah untuk memainkan perannya. Publik seni rupa Yogyakarta sendiri – secara bergurau – sepertinya telah kadung punya garis justifikasi bahwa Yogyakarta adalah kuburan bagi galeri komersial. Beberapa di antara mereka yang sebenarnya dikelola dengan cukup serius telah pernah tumbuh di sini, namun kemudian berkalang tanah tak lebih dari usia dua tahun. Misalnya galeri Embun atau galeri Oktober – untuk menyebut beberapa nama. Artinya galeri yang menghasratkan diri sepenuhnya hidup dari hasil transaksi finansial atas karya-karya seni rupa di dalamnya, belum cukup memungkinkan terjadi di Yogyakarta.

Ini memang memuat masalah yang kompleks. Mulai dari problem manajemen, jaringan pasar yang belum cukup terbangun pada masing-masing galeri, hingga pada problem code of conduct dalam mekanisme dan sistem pasar seni rupa yang masih teramat sulit terbentuk. Artinya – sebagai contoh kasus – tak ada aturan baku yang memungkinkan seorang kolektor seni rupa hanya akan mengoleksi lukisan dari ruang-ruang pajang di sebuah galeri saja, dan bukan dengan cara door to door di rumah atau studio seniman. Oleh karenanya, adagium “untuk apa beli di toko kalau bisa memborong langsung di pabriknya” terus berlaku di sini. Kolektor merangkap jadi kolekdol (mengoleksi dan dijual lagi). Ini memang tak sepenuhnya salah karena ada relasi yang mutualistik dengan seniman. Namun, apa daya, mentalitas sepeti inilah yang kerap mematikan keberadaan galeri komersial di Yogyakarta (atau Indonesia).

Kelimun persoalan berikutnya yang segera menyergap saya yakin akan kian banyak dan kompleks. Maka, bagi sebuah galeri baru, persoalan latent yang mesti dilakukan sebagai siasat untuk bernafas panjang adalah menerapkan tiga hal penting, yakni membangun citra, meluaskan jaringan, dan menguatkan program. Tiga hal itu bisa saling berintegrasi satu sama lain.

Membangun citra jelas berkepentingan untuk menanamkan kesadaran yang lebih dalam atas keberadaan dan positioning ruang ini di mata publik. Bahwa Jogja Gallery adalah galeri yang berorientasi ke pasar namun tidak pasaran, misalnya, adalah hal elementer yang mesti dicarikan titik hubungnya dengan kualitas program pameran yang matang dan terencana dengan melepaskan praktik koncoisme yang akut.

Atau kalau brand galeri sudah membawa nama kota, maka pencitraan sudah semestinya mampu memberi imbas balik yang elegan dan mutual bagi citra kota Yogyakarta. Ini bisa diimplikasikan dengan meluaskan jaringan dengan galeri (milik) kota di kota-kota dunia lainnya. Ini pun bisa lebih lanjut membangun program kota kembar atau sister city yang berorientasi pada program seni rupa. Misalnya dengan kota Kyoto yang bekas kota kekaisaran di Jepang sehingga punya kesetaraan. Atau dengan kota-kota lain di dunia yang sesama anggota Liga Kota Bangsa sedunia karena kesetaraan garis sejarahnya dan sederajat status administrasinya. Misalnya dengan kota Sidney di Australia, Amsterdam (Belanda), Madrid (Spanyol), Singapura, Seoul (Korsel), Basel (Swiss), dan lainnya. Beberapa seniman atau lembaga seni di Yogyakarta pun sebenarnya telah pernah menjalin relasi dengan ruang-ruang seni penting di kota-kota tersebut, dan karenanya bisa diharapkan keterlibatannya untuk membangun jaringan.

Dengan demikian, program kegiatan galeri pun nantinya bisa lebih kaya, meluas, dan mematangkan citra sebagai galeri simbol kota Yogyakarta. Toh label sebagai galeri publik internasional bukan hanya dicitrakan dengan mengenakan tiket tanda masuk kan?

(Artikel ini sudah dimuat di harian Kompas edisi Yogyakarta dan Jateng, Rabu 18 Oktober 2006).




sumber : http://indonesiaartnews.or.id/

Tidak ada komentar: